JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai

JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
"Memang lebih baik jika ada UU. Pada intinya, pemerintah punya taggung jawab memberi layanan kesehatan dasar pada warganya. Dengan menerbitkan UU Keperawatan atau UU Kebidanan, akan mendukung pelayanan itu. UU ini juga  bisa memperjelas antara hak dan kewajiban sehingga tercipta pelayanan yang sepenuh hati," tandas JK.

Hanya saja, JK mengingatkan agar demonstrasi perawat menuntut RUU Keperawatan disahkan tidakl berujung pada pemogokan. Soalnya, bisa menelantarkan layanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat.


Kembalikan Kepercayaan

Dalam kesempatan itu JK juga mengatakan bahwa saat ini dunia medis nasional cenderung belum sepenuhnya mendapat kepercayaan masyarakat. Hal ini tergambar pada jumlah masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri daripada di dalam negeri. "Kita kehilangan kepercayaan layanan. Ini yang harus dikembalikan," pintanya.

Perbandingan jumlah dokter spesialis Indonesia dengan jumlah masyarakat diakui JK masih senjang. Padahal, soal kualitas, JK yakin dokter kita tidak kalah pintar dengan dokter luar negeri.

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Keperawatan yang belum juga dirampungkan DPR mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News