JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
Senin, 08 Juni 2009 – 20:18 WIB

JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
"Memang lebih baik jika ada UU. Pada intinya, pemerintah punya taggung jawab memberi layanan kesehatan dasar pada warganya. Dengan menerbitkan UU Keperawatan atau UU Kebidanan, akan mendukung pelayanan itu. UU ini juga bisa memperjelas antara hak dan kewajiban sehingga tercipta pelayanan yang sepenuh hati," tandas JK.
Kembalikan Kepercayaan
Baca Juga:
Hanya saja, JK mengingatkan agar demonstrasi perawat menuntut RUU Keperawatan disahkan tidakl berujung pada pemogokan. Soalnya, bisa menelantarkan layanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat.
Kembalikan Kepercayaan
Dalam kesempatan itu JK juga mengatakan bahwa saat ini dunia medis nasional cenderung belum sepenuhnya mendapat kepercayaan masyarakat. Hal ini tergambar pada jumlah masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri daripada di dalam negeri. "Kita kehilangan kepercayaan layanan. Ini yang harus dikembalikan," pintanya.
Perbandingan jumlah dokter spesialis Indonesia dengan jumlah masyarakat diakui JK masih senjang. Padahal, soal kualitas, JK yakin dokter kita tidak kalah pintar dengan dokter luar negeri.
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Keperawatan yang belum juga dirampungkan DPR mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi