JK Punya Solusi Lain untuk Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA – Ketika pejabat pemerintah lainnya enggan menanggapi draf revisi UU KPK, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru memiliki pemikiran lain. Termasuk soal usia KPK yang dipatok hanya sampai 12 tahun.
Menurut pria yang akrab disapa JK itu, usia KPK tidak perlu dibatasi. Hanya cukup dievaluasi.
“Ya mungkin jangan ditentukan usianya 12 tahun. Tapi dievaluasi dari waktu ke waktu aja. Katakanlah, setiap 10 tahun dievaluasi,” ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10).
JK mengakui, KPK memang saat itu dibentuk 2000 silam karena adanya krisis dalam penegakan hukum korupsi.
Sejak dulu, tegasnya, KPK memang bersifat ad hoc, yang tidak bisa selamanya ada. Tapi ia berharap KPK tidak sampai dibatasi usianya.
“Tetap dievaluasi. Jangan-jangan 12 thn yang akan datang itu korupsi tidak berhenti, ya tetap jalan. Tapi kalau sudah menurun otomatis kan kembali ke normal," imbuhnya.
Selain itu, JK juga menyoroti rencana pemangkasan kewenangan KPK dalam hal penyidikan dan penuntutan. Menurutnya, tidak masalah jika lembaga antikorupsi itu memiliki fungsi penuntutan.
“Tentu ini hak DPR untuk menilai. Tapi saya kira untuk KPK sekarang ini ya tetap penuntutan sekaligus. Tetap aja enggak apa-apa,” tandas JK.(flo/jpnn)
JAKARTA – Ketika pejabat pemerintah lainnya enggan menanggapi draf revisi UU KPK, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru memiliki pemikiran lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari