JK Rapat Atur Jam Kerja Industri
jpnn.com - Turut hadir dalam rapat yang masih berlangsung tersebut Menteri Tenaga Kerja, Erman Suparno; Menteri Perindustrian, Fahmi Idris; Menteri Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan PT. PLN dan Kamar Dagang Industri (KADIN).
Pengaturan jam kerja industri ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Di hari Sabtu dan Minggu, ada penurunan beban listrik 1500 sampai 2000 megawatt. Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, beban yang tidak terpakai pada Sabtu dan Minggu bisa dioptimalkan melalui pengaturan jam kerja.
Industri menggunakan terlalu banyak listrik di saat beban puncak (malam hari) atau dihari-hari kerja. Hal tersebut memaksa PLN menanggung rugi karena menggunakan pembangkit listrik bertenaga BBM. Biaya produksi pembangkit menggunakan gas atau batubara biasanya hanya Rp800 sampai Rp1000 per kwh. Sementara pembangkit bertenaga BBM biayanya mencapai Rp3000 per kwh.(yus)
JAKARTA-Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memimpin rapat pengaturan jam kerja industri di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru