JK Rapat Atur Jam Kerja Industri

jpnn.com - Turut hadir dalam rapat yang masih berlangsung tersebut Menteri Tenaga Kerja, Erman Suparno; Menteri Perindustrian, Fahmi Idris; Menteri Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan PT. PLN dan Kamar Dagang Industri (KADIN).
Pengaturan jam kerja industri ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Di hari Sabtu dan Minggu, ada penurunan beban listrik 1500 sampai 2000 megawatt. Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, beban yang tidak terpakai pada Sabtu dan Minggu bisa dioptimalkan melalui pengaturan jam kerja.
Industri menggunakan terlalu banyak listrik di saat beban puncak (malam hari) atau dihari-hari kerja. Hal tersebut memaksa PLN menanggung rugi karena menggunakan pembangkit listrik bertenaga BBM. Biaya produksi pembangkit menggunakan gas atau batubara biasanya hanya Rp800 sampai Rp1000 per kwh. Sementara pembangkit bertenaga BBM biayanya mencapai Rp3000 per kwh.(yus)
JAKARTA-Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memimpin rapat pengaturan jam kerja industri di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri