JK Rapat Atur Jam Kerja Industri
jpnn.com - Turut hadir dalam rapat yang masih berlangsung tersebut Menteri Tenaga Kerja, Erman Suparno; Menteri Perindustrian, Fahmi Idris; Menteri Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan PT. PLN dan Kamar Dagang Industri (KADIN).
Pengaturan jam kerja industri ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Di hari Sabtu dan Minggu, ada penurunan beban listrik 1500 sampai 2000 megawatt. Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, beban yang tidak terpakai pada Sabtu dan Minggu bisa dioptimalkan melalui pengaturan jam kerja.
Industri menggunakan terlalu banyak listrik di saat beban puncak (malam hari) atau dihari-hari kerja. Hal tersebut memaksa PLN menanggung rugi karena menggunakan pembangkit listrik bertenaga BBM. Biaya produksi pembangkit menggunakan gas atau batubara biasanya hanya Rp800 sampai Rp1000 per kwh. Sementara pembangkit bertenaga BBM biayanya mencapai Rp3000 per kwh.(yus)
JAKARTA-Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memimpin rapat pengaturan jam kerja industri di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara