JK Sebut 12 WNI Terduga ISIS Belum Tentu Dipidana

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, mereka belum tentu bakal dipidana karena dianggap terlibat kelompok teroris.
"Mereka kan belum tentu sudah berbuat sesuatu. Kalau melanggar perbuatan ya diproses kalau tidak apanya yang mau dihukum," kata JK di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3).
JK mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih mendalami latar belakang mereka. Termasuk mengenai motif keberangkatan ke Syria melalui Turki. Jika dari penyelidikan itu ditemukan dugaan pelanggaran pidana, maka langkah hukum pasti akan diambil.
Namun sebaliknya, lanjut JK, jika mereka terbukti hanya ingin bergabung dengan ISIS maka pidana tidak bisa berjatuhkan. Menurutnya, dalam situasi seperti itu aparat akan memilih menggunakan pendekatan persuasif.
"Kalau hanya ingin bergabung tentu dinasihati dulu. Harus direhabilitasi pandangan pandangan itu," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang