JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
jpnn.com, JAKARTA - Wapres kesepuluh RI Jusuf Kalla atau JK tidak sepakat apabila terjadi pemangkasan anggaran wajib atau mandatory spending, untuk sektor pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN.
JK menyebutkan pemerintahan bisa jatuh ketika anggaran sektor pendidikan kurang dari 20 persen, seperti tertuang dalam perundang-undangan.
Dia berkata demikian dalam sambutan di acara peluncuran buku bertajuk Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
"Kalau tidak mencapai 20 persen, pemerintah bisa jatuh. Kenapa? Sebab, angka itu ada di konsitusi," katanya, Kamis.
Toh, kata eks Menko Kesra itu, anggaran 20 persen di sektor pendidikan seperti tertuang dalam peraturan masih belum cukup.
"Ada kecenderungan dalam pandangan yang susah, semua yang ada aspek pendidikan, masuknya entah 20 persen begitu. Tak mencukupi," kata dia.
JK mengatakan anggaran 20 persen di sektor pendidikan sebenarnya tidak hanya ada di Indonesia. Negara lain seperti Taiwan dan Brasil juga menerapkan hal sama.
"Hanya itu tiga negara yang ada angka tentang pendidikan di UUD," lanjut eks Ketum Golkar tersebut.
JK tidak sepakat apabila terjadi pemangkasan anggaran wajib atau mandatory spending untuk sektor pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN. Kenapa?
- Tafsir Iqra
- Pak JK dan Mahfud MD Minta Prabowo Buka Kongres Internasional WOCPM
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
- Fraksi NasDem MPR: Pembahasan Konstitusi Tidak Hanya Milik Elite
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan
- JK Ajak Kader KBPII Jangan Hanya Jadi Politikus