JK: Selesaikan secara Hukum Saja
Senin, 23 Mei 2011 – 07:01 WIB

JK: Selesaikan secara Hukum Saja
Itu menjadi risiko bahwa pada akhirnya Mahfud dianggap mencari pencitraan untuk peluang maju pada 2014. "Posisinya kan nggak dilaporkan salah, dilaporkan dianggap mencari muka. Saya kira (langkah Mahfud) itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam hal itu, kata JK, Mahfud tentu memahami segala dampak yang akan dia dapat. "Kalau ada sesuatu yang kurang, kan harus disampaikan kepada yang berhak," nilainya.
Munculnya pro dan kontra atas laporan itu disebabkan pihak yang melaporkan adalah seorang pejabat negara yang memimpin lembaga konstitusi. "Jadi, (laporan) itu wajar-wajar saja," tegasnya. (pri/bay/c6/tof)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempunyai pandangan lain untuk menyelesaikan kasus upaya gratifikasi yang dilakukan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta