JK: Selesaikan secara Hukum Saja
Senin, 23 Mei 2011 – 07:01 WIB
Itu menjadi risiko bahwa pada akhirnya Mahfud dianggap mencari pencitraan untuk peluang maju pada 2014. "Posisinya kan nggak dilaporkan salah, dilaporkan dianggap mencari muka. Saya kira (langkah Mahfud) itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam hal itu, kata JK, Mahfud tentu memahami segala dampak yang akan dia dapat. "Kalau ada sesuatu yang kurang, kan harus disampaikan kepada yang berhak," nilainya.
Munculnya pro dan kontra atas laporan itu disebabkan pihak yang melaporkan adalah seorang pejabat negara yang memimpin lembaga konstitusi. "Jadi, (laporan) itu wajar-wajar saja," tegasnya. (pri/bay/c6/tof)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempunyai pandangan lain untuk menyelesaikan kasus upaya gratifikasi yang dilakukan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk
- Megawati Ultah ke-78, Kader PDIP Kasih Kado Berupa Gerakan Menaman Pohon
- Begini Cara Populix Dorong Peningkatan Jumlah Lulusan S2 di Indonesia
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan