JK Sentil Singapura soal Ekstradisi
jpnn.com - JAKARTA - Isu panas seputar ekstradisi kembali mencuat usai tertangkapnya dua buron, Samadikun Hartono di Tiongkok dan Hartawan Aluwi di Singapura.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah mengapresiasi kerja sama pemerintah Tiongkok dalam penangkapan dan pemulangan Samadikun Hartono. Sayangnya, hingga saat ini, masih banyak buron lain yang disinyalir tinggal di Singapura.
"Sekiranya kita ada (perjanjian) ekstradisi dengan Singapura akan jauh lebih banyak lagi (yang tertangkap). Cuma Singapura tidak pernah mau teken," ujar Pak JK di Istana Wakil Presiden, Jumat (22/4).
Menurut JK, penangkapan dan pemulangan buron yang kabur ke luar negeri memang akan lebih terbuka jika negara yang bersangkutan memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Misalnya, Adrian Kiki Ariawan (bos Bank Surya) yang kabur ke Australia dan berhasil dipulangkan melalui proses ekstradisi.
"Tetapi justru daerah yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura nggak ada (perjanjian ekstradisi)," katanya.
Predikat Singapura sebagai negara tertib hukum pun dipertanyakan. Apalagi, Tiongkok yang selama ini relatif tertutup, kini bersedia bekerjasama dalam penangkapan koruptor. Ini karena Tiongkok kini juga kian gencar memberantas korupsi di negaranya.
"Kita harapkan mudah-mudahan Singapura nanti mau mengubah pikiran untuk menandatangani perjanjian ekstradisi," sebut JK.
Sementara itu, terkait upaya hukum terhadap Samadikun Hartono, JK mengatakan jika mantan bos Bank Modern itu sudah divonis penjara dan denda Rp 169 miliar. Menurut dia, denda itu harus segera dibayar. "Jadi selama dia tidak mau bayar, aset miliknya yang diketahui bisa disita," ujarnya. (owi/jawa pos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon
- Cuaca Riau 13 Januari 2025, Hujan Sepanjang Hari, BMKG Beri Peringatan Begini
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali