JK Siap Beberkan Skandal Century di Pengadilan Tipikor

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (8/5). Ia akan bersaksi untuk Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
"Saya datang, berarti saya sudah siap," ujar Kalla di depan pelataran pengadilan.
Kalla kembali menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Wapres, dirinya tidak pernah mendapatkan laporan tentang akan dilakukannya bailout Bank Century. Ini sebelumnya juga sudah disampaikan Mantan Menkeu Sri Mulyani dalam kesaksiannya untuk Budi Mulya pekan lalu.
"Pokoknya tidak dilapori bahwa mau di bail out. Empat hari setelah itu baru dilaporkan," tegas Kalla.
Sebelumnya dalam kesaksiannya Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa sesudah pengambilan keputusan soal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, ia langsung melapor ke Presiden SBY dan cc Wapres melalui SMS. Menurut Sri, dia melaporkan soal kondisi Bank Century tak lama setelah rapat berakhir.
Empat hari kemudian, dia menuliskan surat dan bersama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, melapor kepada Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla. Kalla menyebut saat itu, ia dan Presiden SBY tak setuju dengan keputusan BI tersebut.
"Pokoknya pemerintah tidak setuju. Pak SBY tidak pernah katakan setuju," tandas Kalla. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (8/5). Ia akan bersaksi untuk Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung