JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes
Kamis, 25 Juni 2009 – 21:43 WIB
![JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes
JAKARTA- Demi memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengadu nasib di luar negeri, capres nomor urut 3 Jusuf Kalla atau JK mengusulkan penempatan pengacara di setiap Kedubes RI.
Aktivis advokasi buruh migran, Moch. Cholily menilai sebagai terobosan baru yang sangat dibutuhkan oleh TKI/TKW untuk memperoleh perlindungan hukum.
Baca Juga:
Menurut Cholily, penasihat hukum asal Indonesia yang berada di kedutaan
besar dan konsulat jenderal nanti diharapkan memiliki jaringan kerja sama dengan penasihat hukum di negara tujuan TKI/TKW tersebut.
Baca Juga:
Sehingga, peran dan fungsi yang idharapkan efektif dan maksimal, dengan mengacu pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara bersangkutan, atauperjanjian tenaga kerja antar-negara yang disepakati.
JAKARTA- Demi memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengadu
BERITA TERKAIT
- Francine PSI Pertanyakan KPK Beri Rekomendasi Kenaikan Tarif Air Minum PAM Jaya
- Soal Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet, Bahlil: Golkar Insyaallah Baik-Baik Saja
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- IDSIGHT: Tingginya Skor Prabowo-Gibran Mencerminkan Keberlanjutan
- Idrus Yakin Banget Posisi Bahlil Tak Terganggu Kehebohan Elpiji 3 Kg
- DPRD Jateng Terima Hasil Pilgub 2024, Luthfi-Yasin Bersiap Dilantik Presiden Prabowo