JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes

JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes
JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes
JAKARTA- Demi memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengadu nasib di luar negeri, capres nomor urut 3 Jusuf Kalla atau JK mengusulkan penempatan pengacara di setiap Kedubes RI.

Aktivis advokasi buruh migran, Moch. Cholily menilai sebagai terobosan baru yang sangat dibutuhkan oleh TKI/TKW untuk memperoleh perlindungan hukum.

Menurut Cholily, penasihat hukum asal Indonesia yang berada di kedutaan

besar dan konsulat jenderal nanti diharapkan memiliki jaringan kerja sama dengan penasihat hukum di negara tujuan TKI/TKW tersebut.

Sehingga, peran dan fungsi yang idharapkan efektif dan maksimal, dengan mengacu pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara bersangkutan, atauperjanjian tenaga kerja antar-negara yang disepakati.

JAKARTA- Demi memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengadu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News