JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes

JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes
JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes

Penasihat hukum sangat dibutuhkan para TKI/TKW yang kerap mendapat masalah. Sebut saja seperti di Malaysia, Hongkong, Arab Saudi, Singapura, Korsel, dan banyak negara lain.

Tidak sampai disiti, jaminan JK  bahwa TKI/TKW juga bakal diberikan akses komunikasi dengan kedutaan dan keluarga di Indonesia itu lebih baik dan mudah diterapkan, melengkapi gagasan kongkrit JK soal bantuan hukum untuk TKI/TKW.

"Jika ini yang dijalankan, maka sangat tegas terlihat bahwa komitmen negara memenuhi pelayanan hukum gratis saat warganya terlibat sengketa memang ada," tandas  Cholily.

Sementara itu, ekonom dari Econit Hendri Saparini menilai gagasan JK ini merupakan suatu kewajiban negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. "Selama ini mereka (TKI/TKW) kan tidak mengerti hak-haknya," ujarnya.

JAKARTA- Demi memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengadu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News