JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes

JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes
JK Siap Tempatkan Pengacara untuk TKI di Kedubes

Namun demikian, nasib TKI/TKW masih mengenaskan, terutama dari aspek perlindungan hukum di negara tujuan. Ribuan TKI/TKW dirampas hak-haknya oleh majikan mereka, karena minimnya proteksi dan bantuan hukum yang diberikan pemerintah. Data tahun 2008 menunjukkan, lebih 150 buruh migran Indonesia meregang nyawa ketika bekerja. Mereka berangkat sehat walafiat dan pulang dengan terbungkus peti mati.

Di Singapura, TKI yang mati sejak 1999 hingga 2007 tercatat 147 orang. Di Malaysia, menurut data KBRI Malaysia, dari Januari hingga November 2008 ada 513 warga negara Indonesia yang mati, dan sebagian besar adalah TKI. Itu belum termasuk kasus kematian TKI/TKW di negara lain di luar Malaysia dan Singapura. (ysd/JPNN)

JAKARTA- Demi memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengadu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News