JK Soal Hak Angket: Kalau Memang tidak Ada Apa-apa, Bisa Jadi Klarifikasi

JK Soal Hak Angket: Kalau Memang tidak Ada Apa-apa, Bisa Jadi Klarifikasi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan gubernur Jawa Tengah itu mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 belakangan menuai berbagai sorotan terkait dengan berbagai dugaan kejanggalan.

Semisal, kata Ganjar, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang banyak dipersoalkan karena sering terjadi salah konversi data.

"Terus kemudian kedua bagaiamana cerita yang ada di lapangan, bagaiamana aparatur dan sebagainya," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Ganjar menyebut berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024 bisa dibuktikan terjadi atau tidaknya melalui hak angket di DPR RI.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas, lah," ungkap dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla merespons wacana pengguliran hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News