JK Tak Setuju Pimpinan KPK Punya Kekebalan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyiratkan ketidaksetujuannya atas ide tentang pemberian hak imunitas untuk pimpinan KPK yang sedang menjabat. Menurutnya, semua orang harus berkedudukan sama di mata hukum.
Penegasan itu disampaikan JK -sapaan Jusuf Kalla- menyusul dugaan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK. JK mengatakan, tak seharusnya pimpinan KPK kebal dari proses hukum.
"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum. Kalau ketua KPK katakanlah menampar orang, apakah bebas? Ndak boleh dong. Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu saja,” ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (27/1).
JK menambahkan, seseorang dikatakan kebal hukum jika memang bertindak benar. Namun, jika memang berbuat salah maka perlakuan dalam proses hukum tidak seharusnya dibedakan.
"Siapa saja kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Tapi namanya persamaan di muka hukum, siapa saja itu bersalah selama yang membuat kesalahan. Kekebalan itu kalau berbuat benar, tidak ada kekebalan yang tidak benar. Tidak ada kekebalan yang mutlak," tegas JK.
JK justru mengingatkan jajaran pimpinan KPK yang harus memberi contoh baik pada masyarakat, termasuk dalam masalah hukum. "Justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," tandas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyiratkan ketidaksetujuannya atas ide tentang pemberian hak imunitas untuk pimpinan KPK yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru