JK: Tidak Usah Kita Tanggapi

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (14/11). "Enggak-enggak. Tidak usah kita tanggapi," ujar JK.
JK mengatakan hal itu karena pengadilan yang digelar di Den Haag bukan seperti sidang sesungguhnya seperti yang biasa dilakukan penegak hukum. Ditambah karena pengadilan itu tidak menghasilkan konsekuensi hukum.
"Itu bukan pengadilan beneran. Itu hanya dibuat suatu kelompok. Kalau pengadilan sesungguhnya bisa bertahun-tahun," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, IPT itu digagas komunitas korban dan keluarga korban 1965. Mereka menuntut pemerintah RI bertanggung jawab atas tragedi 65, dengan jumlah korban ribuan orang tewas. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans