JK: Tidak Usah Kita Tanggapi
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (14/11). "Enggak-enggak. Tidak usah kita tanggapi," ujar JK.
JK mengatakan hal itu karena pengadilan yang digelar di Den Haag bukan seperti sidang sesungguhnya seperti yang biasa dilakukan penegak hukum. Ditambah karena pengadilan itu tidak menghasilkan konsekuensi hukum.
"Itu bukan pengadilan beneran. Itu hanya dibuat suatu kelompok. Kalau pengadilan sesungguhnya bisa bertahun-tahun," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, IPT itu digagas komunitas korban dan keluarga korban 1965. Mereka menuntut pemerintah RI bertanggung jawab atas tragedi 65, dengan jumlah korban ribuan orang tewas. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!