JK: Tidak Usah Kita Tanggapi
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (14/11). "Enggak-enggak. Tidak usah kita tanggapi," ujar JK.
JK mengatakan hal itu karena pengadilan yang digelar di Den Haag bukan seperti sidang sesungguhnya seperti yang biasa dilakukan penegak hukum. Ditambah karena pengadilan itu tidak menghasilkan konsekuensi hukum.
"Itu bukan pengadilan beneran. Itu hanya dibuat suatu kelompok. Kalau pengadilan sesungguhnya bisa bertahun-tahun," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, IPT itu digagas komunitas korban dan keluarga korban 1965. Mereka menuntut pemerintah RI bertanggung jawab atas tragedi 65, dengan jumlah korban ribuan orang tewas. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi