JK: Tidak Usah Kita Tanggapi

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (14/11). "Enggak-enggak. Tidak usah kita tanggapi," ujar JK.
JK mengatakan hal itu karena pengadilan yang digelar di Den Haag bukan seperti sidang sesungguhnya seperti yang biasa dilakukan penegak hukum. Ditambah karena pengadilan itu tidak menghasilkan konsekuensi hukum.
"Itu bukan pengadilan beneran. Itu hanya dibuat suatu kelompok. Kalau pengadilan sesungguhnya bisa bertahun-tahun," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, IPT itu digagas komunitas korban dan keluarga korban 1965. Mereka menuntut pemerintah RI bertanggung jawab atas tragedi 65, dengan jumlah korban ribuan orang tewas. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun