JK Tolak Densus Tipikor, Taufik Yakin Tujuannya Baik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah belum satu suara soal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Perbedaan pandangan masih terjadi termasuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kemarin, Selasa (17/10), Jusuf Kalla tegas menyatakan pembentukan Densus Tipikor tidak perlu. Sedangkan Joko Widodo pada prinsipnya tidak mempersoalkan pembentukan Densus.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi, mengatakan fokus Jokowi sebenarnya adalah percepatan pemberantasan korupsi. Selain itu, harus ada sinergi antar-lembaga penegak hukum.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sekarang ini Komisi III DPR tengah melakukan exercise dengan Polri, kejaksaan dan penegak hukum lainnya.
Tujuannya untuk membahas dan mencari solusi terbaik supaya peningkatan efektivitas pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan objektif, independen dan adil.
“Sepanjang bertujuan untuk mengefektifkan proses pemberantasan korupsi, saya yakin sepenuhnya mesti ada kesepakatan,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/10).
Nah lanjut Taufik, jika ada pernyataan dari Jusuf Kalla yang menolak Densus, sebenarnya bisa dilihat dari sisi positifnya. Menurut dia, mungkin saja maksud JK itu lebih kepada efektivitas pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai terlalu membentuk semacam tim-tim khusus yang lainnya, toh masih ada unsur Kejaksaan dan Polri untuk menyelesaikam kasus-kasus hukum,” ungkap wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berusaha positif melihat penolakan Wapres Jusuf Kalla terhadap pembentukan Densus Tipikor
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal