JK Ungkap Parlemen Jalanan Bakal Terjadi Kalau Kejanggalan Pemilu 2024 Tidak Tuntas

jpnn.com, JAKARTA - Wapres ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK menyebut dugaan kecurangan pada pemilu 2024 harus diselesaikan dengan cara yang konstitusional agar para pemenang kontestasi politik punya legitimasi kuat di mata rakyat.
JK berbicara demikian saat menjadi pembicara acara Election Talk #4, Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi yang dilaksanakan di area Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).
"Kepercayaan dari rakyat itu harus timbul agar pemerintah berjalan, karena pemerintah nanti akan menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar daripada tantangan politik," kata eks Ketum Golkar itu, Kamis.
JK mengatakan potensi parlemen jalanan bisa terjadi apabila kejanggalan dalam pemilu 2024 tidak diselesaikan secara konstitusional.
"Kalau tidak konstitusional masalah ini, diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," ujar dia dalam pernyataannya di acara.
Dia mengatakan satu cara menyelesaikan berbagai kecurangan pada pemilu 2024 melalui penggunaan hak angket di DPR RI.
"Sekarang ini contohnya hak angket atau pansus atau apalah namanya, supaya negara jangan dirusak dengan merusak lagi," kata JK.
Diketahui, hak angket pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Jusuf Kalla atau JK menyebut parlemen jalanan berpotensi terjadi jika kejanggalan pemilu 2024 tidak selesai secara konstitusional.
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU