JK-Win Klaim Kehilangan 24,1 Juta Suara
Jumat, 07 Agustus 2009 – 18:49 WIB
JAKARTA -- Sidang lanjutan sengketa penghitungan suara hasil pilpres yang diajukan pasangan Jusuf Kalla–Wiranto dan Megawati Soekarnoputri–Prabowo Subianto kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (7/8). Agenda sidang adalah pembuktian dari pemohon, termohon dalam hal ini KPU, dan pihak terkait.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar dan dimulai dengan pembuktian oleh kuasa hukum pasangan JK-Win, Chaeruman Harahap, yang mempermasalahkan mengenai pengurangan TPS. Pemohon I mengajukan bukti (P-11 sampai dengan P-13) yang menunjukkan adanya pengurangan 69.000 TPS di seluruh Indonesia. Menurut pasangan JK-Win, pengurangan ini berpengaruh pada hilangnya 34,5 juta suara pemilih di seluruh Indonesia. "Sekitar 70 persen dari 34,5 juta suara tersebut, menurut perhitungan kami merupakan pemilih Golkar dan Hanura yang mendukung pasangan capres – cawapres nomor urut 3," ungkap Chaeruman Harahap.
Baca Juga:
Dengan hitungan itu, berarti JK-Win mengklaim kehilangan 24,1 juta suara. Sementara, dari hasil rekapitulasi suara oleh KPU, dari sebanyak 121.504.481 suara sah, SBY-Boediono meraup 73.874.562 suara atau 60,80 persen. Disusul pasangan Mega-Pro yang mendapat 32.548.105 suara atau 26,79 persen dan JK-Wiranto 15.081.814 suara atau 12,41 persen. Kalau klaim kubu JK-Win itu ditambahkan dengan hasil resmi perhitungan KPU, maka total 'suara' yang didapat JK-Win mencapai 39,1 juta suara.
Namun, pihak KPU membantah pengurangan TPS ini berpengaruh pada hilangnya suara seperti yang diungkapkan kuasa hukum JK-Win. Menurut Termohon, pengurangan TPS bukan berarti penghapusan TPS (bukti T-6 dan T-9). “TPS-TPS tersebut kami gabungkan, bukan dihilangkan. Misalnya pada pileg lalu, ada TPS 1 dan TPS 2, namun pada pilpres kedua TPS tersebut digabung menjadi satu dalam TPS 1. Maka pemilih di TPS 2 akan dipindahkan hak pilihnya ke TPS 1,” jelas kuasa hukum KPU.
JAKARTA -- Sidang lanjutan sengketa penghitungan suara hasil pilpres yang diajukan pasangan Jusuf Kalla–Wiranto dan Megawati Soekarnoputri–Prabowo
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata