JK Yakin Menkum HAM tak Membangkang

jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly menghadiri sidang paripurna DPR yang membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Rabu (26/11). Kehadirannya mendapat sambutan baik sekaligus cibiran dari anggota dewan.
Pasalnya, Yasonna tetap hadir, ketika para menteri lainnya menolak datang ke parlemen. Ia disebut membangkang pada titah Presiden Joko Widodo yang meminta Seskab membuat surat edaran pelarangan menteri ke DPR saat ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendengar kabar itu tidak lalu menyalahkan kehadiran Yasonna di DPR. Apalagi, Yasonna hadir hanya untuk sidang rapat paripurna, bukan RDP dengan komisi DPR seperti yang dilarang presiden.
"Ya kan rapat paripurna. Hanya menghadiri paripurna tapi tidak berbicara di komisi kan," tutur JK di Jakarta, Rabu (26/11).
JK pun memastikan bahwa surat edaran untuk para menteri Kabinet Kerja itu akan berlaku sampai situasi di DPR RI kondusif. Meski Yasonna yang menjadi bagian kabinet itu justru mengaku tak pernah tahu dan mendapatkan surat edaran dari Seskab Andi Widjajanto terkait pelarangan hadir di parlemen. "Pokoknya kita tunggu sampai UU MD3 selesai," tandas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly menghadiri sidang paripurna DPR yang membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya