Jleb.. Nasabah Pun Ambruk Ditikam Debt Collector
jpnn.com - BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai debt collector atau penagih hutang perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor. Keduanya adalah Kiki Rizki, 22, dan Rozali, 35.
Informasi yang didapatkan, keduanya diamankan lantaran menikam seorang nasabahnya pada 19 Maret di kawasan Bengkong Asrama. Pelaku mendatangi korban dan hendak menarik sepeda motor jenis Honda Beat BP 2769 CE. Motor kredit milik korban itu diketahui telah menunggak selama lima bulan.
"Kemarin memang ada teriakan maling. Lalu orangnya ditikam," ujar Defri, warga Bengkong Asrama seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Senin.
Dia menjelaskan akibat tikaman itu, korban mendapatkan luka di bagian lengan kiri. Kemudian korban dievakuasi menuju klinik terdekat.
"Warga hampir saja menghakimi dia (korban). Tapi dia menjelaskan sepeda motornya diambil debt collector," terang Defri.
Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal mengatakan usai menerima laporan korban pihaknya langsung mengamankan pelaku di kawasan Bengkong Polisi. Saat itu, pelaku dan korban terjadi adu mulut.
"Benar, pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Korban menolak memberikan sepeda motornya," ujar Syamsurizal.
Dia menjelaskan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mainan kunci plastik yang digunakan pelaku untuk menikam. Selain itu satu unit sepeda motor yang ditarik pelaku.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong