Jleeb! Istri Sedang Memasak Ditikam Suami
Senin, 05 Desember 2016 – 08:24 WIB

Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kami belum bisa pastikan apakah pelaku ada masalah hingga tega menganiaya istrinya. Kami sedang mendalaminya. Korban sudah dibawa pulang ke kampung orang tuanya. Sementara pelaku sudah kami tahan di Polsek," sambung Jamil.
Karman dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. (b/kus/sam/jpnn)
TIRAWUTA – Polisi menangkap Karman alias Bio, warga Lingkungan V Kelurahan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Minggu (4/12). Pria berusia 44
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga