JOB FAIR, 11 Ribu Pelamar Berpeluang Besar Diterima
jpnn.com - SERANG - Pelaksanaan Job Fair 2015 di halaman Masjid KP3B, Curug, Kota Serang, sudah berakhir 9 Oktober. Sejak dibuka 7 Oktober hingga penutupan, sedikitnya 11. 402 warga yang datang. Job Fair 2015 itu diikuti 11 lembaga dan 46 perusahaan.
"Dilihat dari penutupan pengambilan formulir tadi pukul 15. 30 WIB (kemarin, red), tercatat 11 ribu lebih masyarakat datang mengambil formulir," kata Kepala Disnakertans Banten, Hudaya Latuconsina, Jumat (9/10).
Dia menambahkan, jika dilihat dari kebutuhan lowongan pekerjaan sebanyak 10. 992, pelamar punya peluang yang cukup besar untuk diterima. Namun demikian, hal tersebut akan dilihat persyaratan dan kemampuan oleh pihak perushaaan.
"Kita sih menekankan, perusahaan dapat menerima pelamar. Karena jika dilihat dari latar belakang pendidikan seperti lulusan SMA, SMK, SI atau diploma semuanya sudah memenuhi semua," ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tahapan selanjutnya di perusahaan.
"Kita memantau terus setelah job fair ini ditutup. Kita akan melihat satu persatu proses rekruitmen selanjutnya seperti tes wawancara atau tes lainnya antara pelamar dengan perusahaan tujuan," imbuhnya.
Kasi Penempatan Kerja Bidang Pelatihan dan Penempatan Kerja pada Disnakertrans Banten, Fifin Rosian Alfiah juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, peluang itu bisa dilihat dari jumlah lowongan dan pengunjung yang mengambil formulir.
"Pendataan secara final belum tuntas kami lakukan, karena dari formulir yang keluar belum bisa kita jadikan patokan, karena bisa saja satu orang mendaftar ke 10 perusahaan atau lowongan yang ada banyak diminati," jelasnya.
SERANG - Pelaksanaan Job Fair 2015 di halaman Masjid KP3B, Curug, Kota Serang, sudah berakhir 9 Oktober. Sejak dibuka 7 Oktober hingga penutupan,
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah