Joe Biden Beri Angin Segar untuk Kripto, Bitcoin Memelesat
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mengharuskan lembaga-lembaga pemerintah setempat untuk menilai manfaat dan risiko menciptakan USD digital bank sentral dan penerbitan mata uang kripto lainnya.
Hal itu membuat Bitcoin melonjak pada Rabu (9/3).
Perintah eksekutif AS berpotensi memperluas adopsi mata uang virtual atau kripto dalam sistem keuangan AS.
Namun, Perintah Joe Biden akan mengharuskan Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan lembaga-lambaga utama lainnya untuk menyiapkan laporan tentang "masa depan uang" dan peran yang akan dimainkan mata uang kripto.
Mitra pengelola di firma hukum FisherBroyles Michael Pierson menyatakan dengan rezim sanksi baru-baru ini sebagai akibat dari perang di Ukraina.
"Sangat penting bahwa kita memiliki kerangka peraturan untuk aset digital yang melawan keuangan gelap, dan mencegah risiko terhadap stabilitas keuangan dan keamanan nasional," kata Michael.
Gedung Putih tahun lalu mengatakan sedang mempertimbangkan pengawasan luas pasar mata uang kripto - termasuk perintah eksekutif - untuk menghadapi ancaman ransomware dan kejahatan dunia maya lainnya yang semakin meningkat.
Perdagangan tengah hari, Bitcoin naik 9,1 persen menjadi USD 42.280, di jalur untuk persentase kenaikan terbesar sejak 28 Februari.
Perintah eksekutif AS berpotensi memperluas adopsi kripto dalam sistem keuangan AS.
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Fasset dan Indosat Hadirkan Hadiah Bitcoin untuk Para Investor
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time