Jogja Wajibkan Hotel Berlangganan PDAM
Selasa, 24 Januari 2017 – 22:52 WIB
Istidjab memastikan anggota BPD PHRI DIJ taat aturan, termasuk tidak memanfaatkan air dangkal atau sumur dari warga sekitar hotel. Selama ini hotel menggunakan air tanah dengan kedalaman minimal 60 meter.
”Hotel itu pakainya air dalam, sudah sesuai aturannya,” ungkapnya.(pra/ila/ong)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewajibkan pengusaha hotel di Kota Gudeg itu untuk berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 46 Ribu Sambungan Baru, PAM Jaya Capai Rekor Tertinggi di 2024
- Seru, Menikmati Liburan di Royale Krakatau Hotel dan The Surosowan Jakarta
- Golden Hour Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Avenzel Hotel & Convention
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel