Johan Berharap Pengelolaan Pangan Lebih Komprehensif
Diaberharap pembentukan Badan Pangan Nasional melalui Perpres 66/2021 ini, kewenangan terkait pangan yang melekat pada beberapa K/L tersebut dapat dialihkan sepenuhnya kepada badan pangan nasional yang posisinya langsung berada di bawah Presiden.
Wakil rakyat dari dapil NTB ini berharap badan pangan yang baru terbentuk ini dapat menjawab berbagai persoalan pangan di tanah air karena selama ini menurut Johan masing-masing regulator/kementerian mempunyai tujuan yang berbeda dan saling tidak terintegrasi dan untuk beberapa komoditas pangan waktunya seringkali tidak terencana dan dalam hal penugasan kepada Bulog untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga namun tata niaga masih bebas dan harapan masyarakat terhadap peran pemerintah sangat tinggi atas stabilisasi harga produsen dan konsumen.
Ketua DPP PKS ini menjelaskan selama ini kita temui begitu banyak kendala pelaksanaan kebijakan pangan, di antaranya penugasan belum terintegrasi antar K/L sehingga penugasan penyerapan tidak didukung dengan penugasan penyaluran sehingga stok berlebih dan belum lengkapnya kebijakan pangan terutama yang mengatur tentang tata niaga pangan dan pembatasan/pengetatan impor pangan serta kebijakan penyaluran pangan dan kebijakan disposal stock.
"Semoga tata kelola urusan pangan menjadi lebih baik dengan hadirnya badan pangan nasional yang baru diterbitkan ini menuju cita-cita kedaulatan pangan nasional,” kata Johan.(jpnn)
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyambut baik atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?