Johan Budi Ingatkan Budi Waseso Soal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi enggan banyak komentar soal sikap Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) yang menolak untuk melaporkan harta kekayaanya. Johan hanya mengingatkan bahwa melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara.
"Sepanjang yang saya tahu setiap penyelenggara wajib laporkan kekayaan," kata Johan di KPK, Senin (1/6).
Johan akui bahwa Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 ataupun Undang-Undang KPK tidak diatur sanksi bagi pejabat yang lalai melaporkan harta kekayaanya ke KPK. Menurutnya, hal tersebut menjadi celah bagi para pejabat untuk tidak melapor.
Meski begitu, Johan tetap berpendapat bahwa ketentuan soal pelaporan harta kekayaan tidak bisa seenaknya dilanggar.
"Memang ada kekurangan di undang-undang, karena tidak disebutkan soal sanksi. Tapi undang-undang mewajibkan lapor kekayaan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi enggan banyak komentar soal sikap Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) yang menolak untuk melaporkan harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya