Johan Budi: Kalau Sudah Tidak Digubris Buat Apa jadi Pimpinan KPK

Johan Budi: Kalau Sudah Tidak Digubris Buat Apa jadi Pimpinan KPK
Johan Budi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap pihak Bareskrim Polri menghormati permohonan penangguhan penahanan Novel Baswedan yang diajukan pihaknya. Pasalnya, permohonan tersebut dibuat demi menjaga keharmonisan hubungan antara KPK-Polri.

"Pihak-pihak di sana (Bareskrim) harus menghormati karena ada kepentingan lebih besar antara KPK dan Polri tanpa mengurangi kehormatan wilayah masing-masing termasuk apa yang perlu diusut bareskrim," kata Johan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/5).

Dia yakin bahwa Kabareskrim Komjen Budi Waseso masih bisa melihat kepentingan yang lebih besar tersebut. Namun, jika ternyata tidak, maka Johan berharap Kapolri Jendral Badrodin Haiti sebagai pemimpin tertinggi segera mengambil sikap.

Dia pun mengisyaratkan bahwa seluruh pimpinan KPK siap mundur jika pihak Polri tidak memenuhi permintaan penangguhan. Pasalnya, hal tersebut menunjukan bahwa Polri tidak lagi menghargai KPK sebagai sesama lembaga penegak hukum.

"Kalau pimpinan KPK saja tidak digubris tidak ada gunanya jadi pimpinan KPK," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap pihak Bareskrim Polri menghormati permohonan penangguhan penahanan Novel Baswedan yang diajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News