Johan Budi: Kalau Sudah Tidak Digubris Buat Apa jadi Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap pihak Bareskrim Polri menghormati permohonan penangguhan penahanan Novel Baswedan yang diajukan pihaknya. Pasalnya, permohonan tersebut dibuat demi menjaga keharmonisan hubungan antara KPK-Polri.
"Pihak-pihak di sana (Bareskrim) harus menghormati karena ada kepentingan lebih besar antara KPK dan Polri tanpa mengurangi kehormatan wilayah masing-masing termasuk apa yang perlu diusut bareskrim," kata Johan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/5).
Dia yakin bahwa Kabareskrim Komjen Budi Waseso masih bisa melihat kepentingan yang lebih besar tersebut. Namun, jika ternyata tidak, maka Johan berharap Kapolri Jendral Badrodin Haiti sebagai pemimpin tertinggi segera mengambil sikap.
Dia pun mengisyaratkan bahwa seluruh pimpinan KPK siap mundur jika pihak Polri tidak memenuhi permintaan penangguhan. Pasalnya, hal tersebut menunjukan bahwa Polri tidak lagi menghargai KPK sebagai sesama lembaga penegak hukum.
"Kalau pimpinan KPK saja tidak digubris tidak ada gunanya jadi pimpinan KPK," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap pihak Bareskrim Polri menghormati permohonan penangguhan penahanan Novel Baswedan yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut