Johan Budi Masih Percaya Jokowi tak Lemahkan KPK

jpnn.com - JAKARTA- Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap, kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tidak dihilangkan. Penyadapan yang dimiliki KPK selama ini juga jangan sampai dibatasi.
"Jika tujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," ujar Johan Budi, Rabu (17/6).
Johan optimistis Presiden Joko Widodo tidak akan mencederai komitmennya untuk memperkuat KPK. Oleh karena itu, dia lebih bertindak netral terkait revisi UU KPK yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak akan mencederai komitmen beliau untuk memperkuat KPK. Karena itu saya yakin juga pemerintah tidak menyetujui upaya revisi UU KPK dengan menghilangkan kewenangan penuntutan dan mereduksi kewenangan penyadapan," kata Johan Budi. (rm/jpnn)
JAKARTA- Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap, kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tidak dihilangkan. Penyadapan yang dimiliki KPK selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol