Johan Budi Masih Percaya Jokowi tak Lemahkan KPK
jpnn.com - JAKARTA- Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap, kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tidak dihilangkan. Penyadapan yang dimiliki KPK selama ini juga jangan sampai dibatasi.
"Jika tujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," ujar Johan Budi, Rabu (17/6).
Johan optimistis Presiden Joko Widodo tidak akan mencederai komitmennya untuk memperkuat KPK. Oleh karena itu, dia lebih bertindak netral terkait revisi UU KPK yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak akan mencederai komitmen beliau untuk memperkuat KPK. Karena itu saya yakin juga pemerintah tidak menyetujui upaya revisi UU KPK dengan menghilangkan kewenangan penuntutan dan mereduksi kewenangan penyadapan," kata Johan Budi. (rm/jpnn)
JAKARTA- Plt Pimpinan KPK Johan Budi berharap, kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tidak dihilangkan. Penyadapan yang dimiliki KPK selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal