Johan Budi Pastikan Revisi UU Hanya untuk Perkuat KPK

Johan Budi Pastikan Revisi UU Hanya untuk Perkuat KPK
Jubir Presiden, Johan Budi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah berkomitmen untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut, bukan sebaliknya.

“Presiden konsisten dengan pernyataannya soal itu," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Rabu (3/2).

Johan menegaskan draf revisi UU KPK saat ini belum resmi dikeluarkan. Karena itu, belum ada yang mengetahui bagian mana dari UU tersebut yang akan melemahkan KPK. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan terlibat jika revisi itu justru melemahkan.

“Kalau dalam pembicaraan nanti  revisi UU KPK ini ternyata melemahkan, presiden jelas sikapnya. Pemerintah akan menarik diri dari pembahasan ini. Poinnya itu KPK harus diperkuat dulu,” tegas Johan.

Johan menyatakan, beberapa poin penting revisi itu  harus bisa meyakinkan pemerintah bahwa KPK diperkuat. Salah satunya, terkait penyadapan. Menurutnya, sejauh ini belum ada penjelasan resmi bahwa penyadapan akan diperketat.

Soal penyidik juga belum dibicarakan secara resmi karena itu, Johan mengatakan, tidak bisa disimpulkan pelemahan saat ini.

“Ini masih berproses jadi harus dulu dibedakan. Mana yang disebut perlemah dan perkuat KPK,” tandas Johan.(flo/jpnn)


JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News