Johan Budi Pastikan Revisi UU Hanya untuk Perkuat KPK
jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah berkomitmen untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut, bukan sebaliknya.
“Presiden konsisten dengan pernyataannya soal itu," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Rabu (3/2).
Johan menegaskan draf revisi UU KPK saat ini belum resmi dikeluarkan. Karena itu, belum ada yang mengetahui bagian mana dari UU tersebut yang akan melemahkan KPK. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan terlibat jika revisi itu justru melemahkan.
“Kalau dalam pembicaraan nanti revisi UU KPK ini ternyata melemahkan, presiden jelas sikapnya. Pemerintah akan menarik diri dari pembahasan ini. Poinnya itu KPK harus diperkuat dulu,” tegas Johan.
Johan menyatakan, beberapa poin penting revisi itu harus bisa meyakinkan pemerintah bahwa KPK diperkuat. Salah satunya, terkait penyadapan. Menurutnya, sejauh ini belum ada penjelasan resmi bahwa penyadapan akan diperketat.
Soal penyidik juga belum dibicarakan secara resmi karena itu, Johan mengatakan, tidak bisa disimpulkan pelemahan saat ini.
“Ini masih berproses jadi harus dulu dibedakan. Mana yang disebut perlemah dan perkuat KPK,” tandas Johan.(flo/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul