Johan Budi Pastikan Revisi UU Hanya untuk Perkuat KPK
jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah berkomitmen untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut, bukan sebaliknya.
“Presiden konsisten dengan pernyataannya soal itu," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Rabu (3/2).
Johan menegaskan draf revisi UU KPK saat ini belum resmi dikeluarkan. Karena itu, belum ada yang mengetahui bagian mana dari UU tersebut yang akan melemahkan KPK. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan terlibat jika revisi itu justru melemahkan.
“Kalau dalam pembicaraan nanti revisi UU KPK ini ternyata melemahkan, presiden jelas sikapnya. Pemerintah akan menarik diri dari pembahasan ini. Poinnya itu KPK harus diperkuat dulu,” tegas Johan.
Johan menyatakan, beberapa poin penting revisi itu harus bisa meyakinkan pemerintah bahwa KPK diperkuat. Salah satunya, terkait penyadapan. Menurutnya, sejauh ini belum ada penjelasan resmi bahwa penyadapan akan diperketat.
Soal penyidik juga belum dibicarakan secara resmi karena itu, Johan mengatakan, tidak bisa disimpulkan pelemahan saat ini.
“Ini masih berproses jadi harus dulu dibedakan. Mana yang disebut perlemah dan perkuat KPK,” tandas Johan.(flo/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas