Johan Budi Puji Tito Karnavian, Minta Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Menurut dia, dalam rakorda disoalisasikan tahapan pilkada, dan kerawanan pada setiap tahapan. “Karena belum tentu semua paham tentang tahapan ini,” kata mantan Kapolri itu.
Kedua, kata Tito, sosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Ketiga, dalam rakorda itu mendorong agar dibuat pakta integritas oleh para kontestan pilkada. Tito menyatakan bila dalam pilkada sebelum-sebelumnya isi pakta integritas hanya sebatas pilkada damai, siap menang siap kalah, maka kali ini harus ditambah lagi komitmen kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 baik yang diatur PKPU maupun aturan lainnya.
Nah, kata Tito, bisa saja ada materi lain yang perlu dimasukkan di dalam pakta integritas itu, misalnya kontestan harus sanggup mematuhi aturan protokol kesehatan hingga berujung sanksi diskualifikasi setelah terbukti bersalah lewat investigasi.
“Kontestan misalnya sanggup mematuhi atau kalau tidak mematuhi misalnya siap didiskualifikasi jika telah terbukti melalui investigasi Bawaslu ada terjadi kesengajaan, bukan karena spontanitas,” kata mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua ini. “Jadi, bisa sistem pembuktian Bawaslu, atau sistem pembuktian lewat UU Kesehatan pada Polri,” tegas Tito. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Johan Budi memuji Tito Karnavian yang memberikan penjelasan detail dan tawaran solusi atas pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020
Redaktur & Reporter : Boy
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini