Johan Budi: Sikap Presiden Sudah Jelas dalam Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dimaksudkan untuk memperlemah lembaga pemberangus korupsi itu.
Johan juga membenarkan, pemerintah akan menarik diri jika revisi akan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Sikap Pak Presiden jelas, kalau revisi dimaksudkan memperlemah KPK maka pemerintah akan menarik diri," kata Johan saat jadi pembicara paparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta.
Dia menegaskan sikap presiden jelas bahwa tidak boleh melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi. "Presiden tegas menyatakan KPK harus diperkuat," ujarnya.
Sementara anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menegaskan, bahwa tidak pernah ada statemen dari anggota DPR yang menyatakan akan melemahkan KPK. "Saya tidak pernah mendengar anggota DPR dari fraksi dan partai manapun yang mau melemahkan KPK. Yang ada mau membuat sinergitas," ujar Maruarar di kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta