Johan Budi: Sikap Presiden Sudah Jelas dalam Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dimaksudkan untuk memperlemah lembaga pemberangus korupsi itu.
Johan juga membenarkan, pemerintah akan menarik diri jika revisi akan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Sikap Pak Presiden jelas, kalau revisi dimaksudkan memperlemah KPK maka pemerintah akan menarik diri," kata Johan saat jadi pembicara paparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta.
Dia menegaskan sikap presiden jelas bahwa tidak boleh melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi. "Presiden tegas menyatakan KPK harus diperkuat," ujarnya.
Sementara anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menegaskan, bahwa tidak pernah ada statemen dari anggota DPR yang menyatakan akan melemahkan KPK. "Saya tidak pernah mendengar anggota DPR dari fraksi dan partai manapun yang mau melemahkan KPK. Yang ada mau membuat sinergitas," ujar Maruarar di kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun