Johan Budi Usul Polisi yang Melanggar Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kapolda, kapolres, dan kapolsek yang tak bisa menjadi teladan untuk jajarannya.
Dia juga mengusulkan agar polisi yang melakukan pelanggaran agar dihukum lebih berat.
Penghukuman itu bertujuan untuk memberikan efek jera.
“Saya pernah bilang di RDP (rapat dengar pendapat), karena penegak hukum yang melanggar, melakukan pidana, itu harusnya dihukumnya lebih berat bukan hanya dimutasi, dicopot dan diturunkan jabatannya," ujar Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (28/10).
Dia menambahkan, akhir-akhir ini berbagai kasus yang dilakukan polisi mulai bermunculan mulai dugaan pelanggaran kode etik hingga tindak pidana.
Johan Budi menilai munculnya kasus tersebut berhubungan dengan perkembangan media sosial (medsos) yang memperlihatkan pelanggaran terhadap polisi secara berurutan.
“Menurut saya, kemarin itu muncul beberapa polisi yang melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran pidana, itu seolah berurutan," ungkapnya.
"Itu menurut saya, akibat dari medsos. Kalau dulu sebelum ada medsos kan enggak viral. Apakah dulu enggak ada polisi yang melakukan pelanggaran, kan ada juga," sambung mantan juru bicara KPK itu.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo mengusulkan agar polisi yang melakukan pelanggaran dihukum lebih berat.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut