Johan Budi Usul Polisi yang Melanggar Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kapolda, kapolres, dan kapolsek yang tak bisa menjadi teladan untuk jajarannya.
Dia juga mengusulkan agar polisi yang melakukan pelanggaran agar dihukum lebih berat.
Penghukuman itu bertujuan untuk memberikan efek jera.
“Saya pernah bilang di RDP (rapat dengar pendapat), karena penegak hukum yang melanggar, melakukan pidana, itu harusnya dihukumnya lebih berat bukan hanya dimutasi, dicopot dan diturunkan jabatannya," ujar Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (28/10).
Dia menambahkan, akhir-akhir ini berbagai kasus yang dilakukan polisi mulai bermunculan mulai dugaan pelanggaran kode etik hingga tindak pidana.
Johan Budi menilai munculnya kasus tersebut berhubungan dengan perkembangan media sosial (medsos) yang memperlihatkan pelanggaran terhadap polisi secara berurutan.
“Menurut saya, kemarin itu muncul beberapa polisi yang melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran pidana, itu seolah berurutan," ungkapnya.
"Itu menurut saya, akibat dari medsos. Kalau dulu sebelum ada medsos kan enggak viral. Apakah dulu enggak ada polisi yang melakukan pelanggaran, kan ada juga," sambung mantan juru bicara KPK itu.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo mengusulkan agar polisi yang melakukan pelanggaran dihukum lebih berat.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan