Johan DPR Dorong Pemerintah Membangun Sarpras Budi Daya Lobster

Johan DPR Dorong Pemerintah Membangun Sarpras Budi Daya Lobster
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan (kiri) menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP di Kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB, Minggu (19/9). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan dukungannya terhadap program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan demi membantu nelayan agar mendapatkan edukasi yang benar terutama dalam pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah perairan Indonesia.

Johan berharap kegiatan edukasi ini terus dilakukan kepada seluruh nelayan agar memahami tata cara pengawasan penangkapan, pembudidayaan dan distibusi benih bening lobster (BBL), benih lobster dan lobster.

Johan menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP) yang diikuti oleh para nelayan, penangkap dan pembudidaya benih lobster di Kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB pada Minggu (19/9).

Politikus PKS ini mengapresiasi upaya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk memperbaiki tata kelola benur lobster melalui PermenKP No. 17 tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Negara Republik Indonesia.

Pada kegiatan edukasi tersebut, Johan meminta pemerintah khususnya KKP agar memberikan pendampingan dan segera melakukan pembangunan sarana prasarana (sarpras) budi daya lobster.

Johan mendorong pemerintah membuat program pendampingan untuk nelayan lobster dan segera membangun sarpras yang memadai di Pulau Sumbawa ini sebagai salah satu daerah penghasil lobster di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kehidupan nelayan, Johan merasakan bahwa nelayan masih cukup kesulitan menerapkan PermenKP No. 17/2021 tersebut karena nelayan penangkap benur sebelum menjual harus membesarkan dulu sampai ukuran 5 gram.

Menurut Johan, atas dasar aspirasi dari berbagai kalangan nelayan tersebut, khususnya daerah penghasil lobster agar KKP membantu nelayan membesarkan lobster sampai mencapai berat 5 gram sebelum dijual sebagai perpanjangan lidah dari masyarakat nelayan.

Johan DPR mendorong pemerintah khususnya KKP membangun Sarpras (sarana prasarana) budi daya lobster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News