Johan Jahat! Cemburu kok Sampai Kasar Begitu
Kamis, 12 Januari 2017 – 17:39 WIB

Tersangka Johan Natalia diamankan di Polsek Tambaksari. Foto: MOHAMMAD ROMADONI/ RADAR SURABAYA/JPNN.com
Pihaknya meminta korban untuk merayu dan bertemu dengan pelaku. Akhirnya, pelaku mau bertemu di depan minimarket Jl Ploso.
"Setelah pelaku menemui korban, anggota Opsnal Reskrim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polsek untuk penyidikan," terang Kompol David Triyo Prasojo, Rabu (11/1)
Kini, pelaku Johan meringkuk di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.(don/rud)
Johan Natalia, 27, warga Jalan Ploso Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari lantaran menganiaya kekasihnya yang berinisial DA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Lesbian di Bandung Tikam Leher Pasangan Gegara Cemburu, Begini Kronologinya
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang