Johan: Kalau Takut Diracun, Nginep Aja di Hotel

Johan: Kalau Takut Diracun, Nginep Aja di Hotel
Anas Urbaningrum. Foto: Dok JPNN.com

’’(Soal gugatan praperadilan) itu masih terlalu jauh. Saya akan pelajari, kita akan melakukan investigasi. Nanti kita dalami,” katanya usai menjenguk Anas di Rutan KPK, Kuningan Jakarta Selatan kemarin (13/1).

Sebagai tahap awal, kunjungannya kepada Anas tidak lain, adalah guna memastikan kondisi yang bersangkutan dan tidak ingin membicarakan persoalan kasus terlalu serius. ’’Hari ini kita (besuk) ingin mencairkan suasana. Pada intinya Mas Anas tenang. Saya lihat Mas Anang tenang dan bisa berpikir jernih. Sepertinya banyak yang sedang dia tuliskan. Kita tunggu aja (perkembanganya-red),” tandasnya.

Dirinya berkeyakinan, dalam kasus Hambalang, Anas tidak akan mengorbankan pihak lain seperti melakukan fitnah dan melakukan hal-hal tidak terpuji lainnya. Sebab, pada dasarnya, Anas merupakan korban dari fitnah sejumlah pihak.

’’Iya, langkah-langkah hukum akan dipikirkan Mas Anas. Dikaji dan dipertimbangkan. Tapi satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah,” paparnya.

Terakhir dirinya berharap KPK bersikap netral. ’’Tentu berharap penanganan kasus Mas Anas proporsional,” pungkasnya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Fungsionaris PPI, Deny Haryatna yang mengatakan akan segera mengajukan praperadilan terkait penahanan Anas. Pihaknya melihat dalam penahanan Anas dipenuhi keganjilan-keganjilan.

Dalam kesempatan terpisah, sejumlah kolega Anas di Partai Demokrat yang berniat menjenguknya terpaksa harus gigit jari. Pasalnya sementara waktu, KPK membatasi kunjungan Anas hanya terbatas untuk keluarga inti. Sehingga Tri Dianto, Umar Arsal dan Saan Mustofa terpaksa harus balik badan.

Kepada wartawan, Saan mengatakan bahwa kolega baru bisa menjenguk Anas pada Kamis (16/1). ’’Jadi ini (jadwal membesuk) untuk keluarga inti dulu. Baru besok (Kamis) itu sahabat, teman semua itu baru bisa jenguk besok. Kita ikuti prosedur saja yang ditetapkan KPK,” katanya.

Datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.18 WIB, Saan mengaku tidak membawakan apa-apa pada kunjungan pertama kepada mantan Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut. ’’Ini pertama, nanti kedua bawa makanan kesukaan Anas ikan mas sayur,” bebernya.

JAKARTA–Kekhawatiran pihak keluarga Anas yang bersikeras melarangnya menyantap makanan yang disediakan rutan dinilai KPK berlebihan. Juru Bicara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News