Johan: Kasus Century Belum Ada Perkembangan
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah menjadi tersangka dalam kasus Century.
"Century itu belum ada perkembangan apa-apa," tulis Johan dalam pesan singkatnya.
Johan memastikan pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Boediono dalam Kasus Century tidaklah benar alias hoax. "Tidak benar saudaraku. Tadi aku dah cek, gak bener, negatif, gak ada. Ekpos aja gak pernah kok," tulis Johan.
Kabar bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megaskandal dana talangan Bank Century diberitakan berbagai media dan muncul pula lewat pesan berantai, Kamis (4/12) malam. Itu merujuk pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berbicara di depan DPRD Riau, Kamis (4/12).
Usai berbicara di depan DPRD Riau, jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono. Namun dari pernyataan Pandu Adnan, ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel