Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli di KPK Punya Harta Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,9 miliar.
Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatatkan Tanak pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
Saat itu, Johanis menjabat sebagai jaksa fungsional.
Johanis memiliki aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur. Aset itu dikllaim sebagai dari hasil sendiri.
Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp 4.574.648.000.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta.
Johanis memiliki mobil Toyota Corolla sedan keluaran 1997, Honda CRV Jeep tahun 2004, motor Yamaha Mio keluaran 2011, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.
Johanis Tanak mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok