Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli di KPK Punya Harta Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,9 miliar.
Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatatkan Tanak pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
Saat itu, Johanis menjabat sebagai jaksa fungsional.
Johanis memiliki aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur. Aset itu dikllaim sebagai dari hasil sendiri.
Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp 4.574.648.000.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta.
Johanis memiliki mobil Toyota Corolla sedan keluaran 1997, Honda CRV Jeep tahun 2004, motor Yamaha Mio keluaran 2011, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.
Johanis Tanak mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK