Johanis Tanak Pengganti Lili Pintauli di KPK Punya Harta Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,9 miliar.
Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatatkan Tanak pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
Saat itu, Johanis menjabat sebagai jaksa fungsional.
Johanis memiliki aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur. Aset itu dikllaim sebagai dari hasil sendiri.
Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp 4.574.648.000.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta.
Johanis memiliki mobil Toyota Corolla sedan keluaran 1997, Honda CRV Jeep tahun 2004, motor Yamaha Mio keluaran 2011, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.
Johanis Tanak mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya