Johanis Tanak Terpilih jadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli
jpnn.com - JAKARTA - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Lili Pintauli Siregar, melalui voting yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Calon pimpinan KPK berlatar belakang jaksa yang bersaing dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara itu memperoleh 38 suara.
I Nyoman Wara hanya memperoleh 14 suara.
Voting dilakukan seusai kedua calon pimpinan KPK itu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Saat uji kepatutan dan kelayakan, Johanis mengaku sempat berpikir memberlakukan restorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Karena menurut pemikiran saya RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi,” kata Johanis Tanak.
Namun, Johanis Tanak mengaku belum mengetahui apakah pemikirannya itu dapat diterima.
Menurutnya, restorative justice bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menyatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tipikor.
Johanis Tanak terpilih melalui mekanisme voting sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?