John Chardon Divonis 15 Tahun Penjara
Terdakwa John Willian Chardon (72 tahun) dijatuhi vonis hukuman penjara 15 tahun atas dakwaan menyebabkan hilangnya nyawa istrinya Novy pada Februari 2013.
Keputusan hakim Ann Lyons ini disampaikan dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan di pengadilan kriminal Mahkamah Agung negara bagian Queensland, Australia, Rabu (11/9/2019).
Para juri hari Senin lalu menyimpulkan Terdakwa bersalah atas dakwaan manslaughter namun tidak terbukti dalam dakwaan pembunuhan secara terencana (murder) terhadap istrinya yang asal Surabaya.
Pasangan itu dikaruniai dua anak, dan sedang dalam proses perceraian ketika Novy dilaporkan menghilang dari rumah mereka di daerah Upper Coomera 6 tahun lalu.
Sepanjang persidangan kasus ini, Terdakwa John tetap menyangkal telah menghilangkan nyawa istrinya itu.
Hakim Ann Lyons dalam vonisnya menyatakan, Novy menderita kematian "yang penuh kekerasan" namun "diam-diam" sebelum John menghilangkan seluruh bukti-bukti dan "secara tenang" kembali ke kehidupannya seperti biasa.
"Kemampuan menghapus segala kebohongan sangat memprihatinkan, terutama untuk menjelek-jelekkan istrimu dalam setiap kesempatan," ujar Hakim Lyons.
"Kamu membunuhnya pada saat dia baru memulai langkah pertama untuk menyelesaikan perceraian kalian. Novy berhak menjalani kehidupan tanpa kamu," tambahnya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata