John Kei Dibantarkan Karena Belum Pulih

John Kei Dibantarkan Karena Belum Pulih
John Kei Dibantarkan Karena Belum Pulih
JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pembantaran tahanan John Kei diberlakukan untuk menyiasati habisnya masa tahanan tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia ini. Pembantaran itu dilakukan berdasar hasil pemeriksaan dokter terhadap kondisi John Kei.

"Dari hasil pemeriksaan tim dokter, kondisi John Kei dinyatakan masih belum pulih," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (9/7).

     

John Kei ditangkap pada 17 Februari 2012 di Hotel C"One, Jakarta Timur. Saat itu, kaki kanan John Kei ditembak polisi. Polisi resmi menahan dia pada 9 Maret 2012.

Masa tahanan John Kei terus diperpanjang hingga tiga kali. Polisi mengambil batas penahanan maksimal 120 hari. Namun, hingga kini John Kei tak kunjung diserahkan ke jaksa untuk dilimpahkan ke pengadilan. Berkas perkaranya masih mandek di jaksa menunggu dinyatakan lengkap alias P21.

JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pembantaran tahanan John Kei diberlakukan untuk menyiasati habisnya masa tahanan tersangka pembunuhan bos PT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News