John Kei Dibantarkan Karena Belum Pulih
Selasa, 10 Juli 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pembantaran tahanan John Kei diberlakukan untuk menyiasati habisnya masa tahanan tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia ini. Pembantaran itu dilakukan berdasar hasil pemeriksaan dokter terhadap kondisi John Kei.
"Dari hasil pemeriksaan tim dokter, kondisi John Kei dinyatakan masih belum pulih," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (9/7).
Baca Juga:
John Kei ditangkap pada 17 Februari 2012 di Hotel C"One, Jakarta Timur. Saat itu, kaki kanan John Kei ditembak polisi. Polisi resmi menahan dia pada 9 Maret 2012.
Masa tahanan John Kei terus diperpanjang hingga tiga kali. Polisi mengambil batas penahanan maksimal 120 hari. Namun, hingga kini John Kei tak kunjung diserahkan ke jaksa untuk dilimpahkan ke pengadilan. Berkas perkaranya masih mandek di jaksa menunggu dinyatakan lengkap alias P21.
JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pembantaran tahanan John Kei diberlakukan untuk menyiasati habisnya masa tahanan tersangka pembunuhan bos PT
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen