John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ayung ditemukan tewas di hotel Swiss-Bellhotel  di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Beberapa saat setelah kejadian polisi menahan lima orang tersangka yang diduga sebagai pelaku, yakni C,  A, T, Dn dan KP.

Dari keterangan lima tersangka ini diketahui pembunuhan tersebut berlatar penagihan hutang. Korban disebut memiliki utang kepada para tersangka sekitar Rp. 600 juta. Dari sini pula nama Jhon Kei disebut. Alasannya Jhon Kei berada bersama korban beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.(zul/jpnn)

JAKARTA - Polisi tak hanya melumpuhkan John Kei dengan timah panas di betisnya. Tokoh pemuda asal Maluku itu juga dijerat dengan sederet pasal pembunuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News