John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sabtu, 18 Februari 2012 – 19:49 WIB
Ayung ditemukan tewas di hotel Swiss-Bellhotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Beberapa saat setelah kejadian polisi menahan lima orang tersangka yang diduga sebagai pelaku, yakni C, A, T, Dn dan KP.
Baca Juga:
Dari keterangan lima tersangka ini diketahui pembunuhan tersebut berlatar penagihan hutang. Korban disebut memiliki utang kepada para tersangka sekitar Rp. 600 juta. Dari sini pula nama Jhon Kei disebut. Alasannya Jhon Kei berada bersama korban beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.(zul/jpnn)
JAKARTA - Polisi tak hanya melumpuhkan John Kei dengan timah panas di betisnya. Tokoh pemuda asal Maluku itu juga dijerat dengan sederet pasal pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina