John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel
Selasa, 28 Agustus 2012 – 10:31 WIB

John Kei dengan kawalan ketat petugas kepolisian saat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8) pagi. John tampak santai saat memasuki ruang sidang. Ia memakai kemeja putih dan topi baret berwarna hijau. Selain itu, polisi juga menerjunkan satu satuan setingkat pleton, satuan Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir.
Untuk mengamankan sidang ini, polisi menurunkan sebanyak 340 personil polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ke-340 personel itu terdiri dari satu satuan setingkat kompi Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8)
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah