John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel
Selasa, 28 Agustus 2012 – 10:31 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8) pagi. John tampak santai saat memasuki ruang sidang. Ia memakai kemeja putih dan topi baret berwarna hijau. Selain itu, polisi juga menerjunkan satu satuan setingkat pleton, satuan Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir.
Untuk mengamankan sidang ini, polisi menurunkan sebanyak 340 personil polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ke-340 personel itu terdiri dari satu satuan setingkat kompi Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8)
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad