John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel

John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel
John Kei dengan kawalan ketat petugas kepolisian saat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Foto : Arundono W/JPNN
Pihak pengacara John Kei menganggap pengamanan di PN Pusat ini masih wajar.

"Enggak berlebihan, wajar,"  kata pengacara John Kei, Tofik Chandra saat mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tofik mengatakan pengamanan ini lebih kecil dibanding ketika John mengikuti sidang kasus penganiayaan di pengadilan Surabaya pada 2007 lalu. Saat itu, polisi bahkan memberikan pengamanan penuh dengan menurunkan 800 orang personel.

"Kalau yang dulu di surabaya tahun 2007 ada 800 orang, kalau ini kan cuma 650," kata dia.

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News