John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel

John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel
John Kei dengan kawalan ketat petugas kepolisian saat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti yang diketahui,  John diduga terlibat dalam pembunuhan Ayung. Pengusaha PT Sanex Steel itu ditemukan tewas di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Beberapa anak buah John saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Warga Syiah Akan Dipindahkan

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News