John Kei Disidang, Polisi Kerahkan 340 Personel
Selasa, 28 Agustus 2012 – 10:31 WIB

John Kei dengan kawalan ketat petugas kepolisian saat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti yang diketahui, John diduga terlibat dalam pembunuhan Ayung. Pengusaha PT Sanex Steel itu ditemukan tewas di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Beberapa anak buah John saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit