John Kei Dituntut 14 Tahun, Pendukung Ngamuk
Rabu, 05 Desember 2012 – 06:20 WIB
John Kei sendiri tampak tenang walau ada keributan. Kepada wartawan dia kembali menegaskan kalau sidang yang berjalan penuh kejanggalan. Malah, dia mempertanyakan keabsahan para jaksa yang hadir. Sebab ada beberapa jaksa yang tidak pernah hadir sidang, tiba-tiba muncul saat penuntutan.
"Saya didzolimi. Kalau putusan berdasarkan fakta persidangan pasti saya terima. Tapi, kalau seperti ini bagaimana saya bisa terima. Mereka (jaksa) sering sebut saya preman, sebenarnya merekalah yang preman," teriak John Kei.
Sikap John Kei yang tidak mengendalikan komplotannya ternyata berbuntut panjang. Keluarga yang tadi berhasil diusir polisi ternyata memantik reaksi simpatisan John Kei yang menunggu diluar PN Jakarta Pusat. Mereka mencoba merangsek masuk ke dalam pengadilan untuk mencari jaksa.
Polisi tampak kewalahan menahan para simpatisan itu. Sebelum bentrokan fisik terjadi, korps Bhayangkara berinisiatif menghalau mereka dengan tembakan ke udara. Tidak terhitung berapa jumlah tembakan itu, yang pasti lalu lintas Jalan Gajah Mada di depan pengadilan langsung berhenti total.
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono dengan terdakwa John Kei berakhir ricuh. Penyebabnya, pendukung tokoh
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri