John Kei Pindah Tahanan ke Polda
Sabtu, 10 Maret 2012 – 06:31 WIB
JAKARTA - Setelah hampir dua puluh hari menjalani perawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, John Kei, akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya. Pria bernama asli Max Johannes Rahabeat ini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sadis bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. Memang sebelum memasuki ruang tahanan Polda Metro Jaya, John Kei harus menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi kesehatannya. "Saya masih belum sehat buktinya saya masih harus dirawat dan dibawa menggunakan troli,"kata John Kei.
Ketua Angkatan Muda Kei (Amkei) ini dijemput aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari RS Polri Kramat Jati, Jumat (9/3). John Kei tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan ambulance dan dikawal dua truk polisi Brimob. Saat keluar dari ambulance, pria yang mengoleksi tato di lengan tangan kanannya ini tidak didampingi kuasa hukumnya, Tofik Chandra ataupun anak buahnya.
Baca Juga:
Sebaliknya, pria yang ditangkap di Hotel C"One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2) justru dikawal oleh sejumlah polisi. Bahkan, ia didorong oleh petugas rumah sakit. John Kei masih terbaring di kasur roda, ia belum bisa berjalan sebab betis kaki kanannya yang ditembak timah panas masih dibalut perban. Tubuhnyapun masih terkapar di kasur roda yang didorong petugas menuju ruang cek kesehatan. "Kabar saya baik," kata John Kei.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah hampir dua puluh hari menjalani perawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, John Kei, akhirnya ditahan di Polda
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI