John Kei Tuding Polisi Salahi Prosedur
Selasa, 06 Maret 2012 – 07:47 WIB

John Kei Tuding Polisi Salahi Prosedur
Sidang perdana kemarin berlangsung lancar dan tertib. Pengamanan dilakukan sekitar 400 polisi dari Brimob sebanyak 2 SSK (satuan setingkat kompi), dalmas 1 SSK, Polres Jakarta Selatan 1 SSK, dan Polda Metro Jaya 1 SSK. "Kami hanya melakukan tindakan preventif mengamankan jalannya sidang," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto. (aga/ca)
JAKARTA - John Kei terus melakukan perlawanan. Dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/3), tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba