John Kenedy Aziz: Kami Tak Mau Dibagi

John Kenedy Aziz: Kami Tak Mau Dibagi
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, John Kenedy Aziz menyatakan tidak mau berbagi suara dengan perkumpulan Soksi kubu Rusli Zainal dalam pemilihan Ketum di Munaslub Golkar di Nusa Dua Bali, Senin (16/5).

“Kami tidak mau dibagi dua, nyoblosnya berdua kami nggak mau. Berarti perkumpulan Soksi diakomodir. Itu sama saja forum ini melegalkan orang yang tak punya hak suara di Munaslub," tegas John Kenedy ditemui di arena Munaslub, Senin (16/5).

Dia menjelaskan bahwa SOKSI yang punya hak pilih di Munaslub Golkar adalah Depinas pimpinan Ade Komarudin (Akom). Sejarahnya, sejak didirikan Suhardiman pada 1960 hingga sekarang, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri bukan di Kemenkumham. Ormas pendiri Golkar ini juga non profit dan tidak berbadan hukum.

“Nggak pernah SOKSI itu didaftarkan di Kumham, yang didaftarkan (kubu Rusli Zainal) itu ke Kumham adalah perkumpulan ormas. Sedangkan SOKSI itu bukan perkumpulan, ormas murni," jelasnya.

Polemik kepengurusan SOKSI yang punya hak pilih sebenarnya telah diputuskan oleh komite Ad hoc munaslub, yakni pimpinan Ade Komarudin. Namun, keputusan ini tidak dijalankan oleh pimpinan sidang Munaslub, kemarin.

Nurdin Halid selaku pimpinan sidang malah membagi dua suara ormas yang juga menaunginya itu. Nurdin adalah Waketum SOKSI pimpinan Akom. Makanya keputusan ini ditentang oleh John Kenedy dalam rapat kemarin.

“Pimpinan sidang mengatakan hak suaranya dibagi dua, kami nggak mau. Kami jelas munasnya kapan. Bahkan Presiden RI Pak Jokowi hadir dalam pelantikan dan rapimnas. Jadi ini masih pending karena kami tidak mau suara dibagi dua. Itu sama saja melegalkan orang yang tak punya hak suara di Munaslub,” pungkas Anggota Komisi X DPR itu.(fat/jpnn)


NUSA DUA – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, John Kenedy Aziz menyatakan tidak mau berbagi suara dengan perkumpulan Soksi kubu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News