John Key Dipindah ke Medaeng
Biaya Makan Besar, Anggaran dari MA Kurang
Jumat, 26 Desember 2008 – 01:39 WIB
John Key adalah tokoh preman yang lama malang melintang di Jakarta. Beserta ketiga anak buahnya, Tito Key, Pedro Tanlain, dan Antonius Tanlain, dia menyiksa dua warga Maluku Tenggara pada Juli 2007. Yakni, Charles Refra dan Jemry Refra. Dengan alasan keamanan, sidang mereka dipindah dari Maluku ke Surabaya. Mereka Keempatnya ditahan di sel Polda Jatim sejak 20 November 2008.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Surabaya mengakui telah mengeluarkan penetapan pengalihan tempat penahanan untuk John Key dan dkk. ’’Pengalihan ini sifatnya hanya memindahkan tempat penahanan terdakwa dari tahanan di polda ke rutan. Jadi, bukan pengalihan yang lain-lain, seperti tahanan rumah maupun tahanan kota,’’ kata Humas PN Surabaya Berlin Damanik.
Menurut dia, pihaknya hanya membuat ketetapan atas permintaan jaksa. Dengan begitu, PN Surabaya tidak punya kepentingan atas pemindahan tempat penahanan.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Bambang Haryanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan penahanan John Key dkk. ’’Para tahanan itu dilaporkan masuk rutan sekitar pukul 15.30 (Rabu, 24/12). Mereka sementara waktu dikarantina sebelum dibaurkan dengan tahanan lain,” terang Bambang. (sep/nw)
SURABAYA – Menahan tokoh preman sekaliber John Key tak hanya membuat repot petugas. Dari segi anggaran makan pun, aparat juga dibikin kalang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!