John Key Disidang di Surabaya

Diangkut Pesawat Khusus dengan KAwalan Densus 88

John Key Disidang di Surabaya
John Key Disidang di Surabaya
AMBON - Tokoh preman Jakarta, John Refra alias John Key dan Tito Refra, Kamis (20/11) dikirim ke Surabaya untuk disel di Mapolda Jatim. Tersangka kasus penganiayaan sadis di Maluku Tenggara itu diangkut dengan pesawat khusus kepolisian dengan kawalan ketat pasukan Brimob dan Densus 88/Antiteror.

Sekitar pukul 08.00 WIT, John Key dan Tito dikeluarkan dari tahanan Polda Maluku. Menggunakan bus Densus 88, dia dibawa ke Bandara Pattimura, kemudian diterbangkan ke Surabaya. Wakapolda Maluku Kombespol Benny Kilapong ikut serta dalam pemberangkatan tersebut.

Sekitar 20 anggota Brimob dan Densus 88 pun tidak hanya mengawal John Key dan Tito sampai di bandara. Di pesawat aparat juga menempel ketat dua preman yang sering malang melintang di Jakarta itu. Di kursi pesawat, anggota Brimob memagari keduanya dengan duduk di kursi samping, depan, dan belakang. Mereka terus siaga hingga John Key dan Tito masuk tahanan Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB.

John Key dan Tito menjadi tahanan kejaksaan sejak 5 November lalu setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan dua warga Maluku Tenggara, yakni J. Refra, 24, dan C. Refra, 22, pada 26 Juni 2008. Kedua korban itu dipotong empat jari tangan kirinya sehingga harus menderita cacat seumur hidup.

AMBON - Tokoh preman Jakarta, John Refra alias John Key dan Tito Refra, Kamis (20/11) dikirim ke Surabaya untuk disel di Mapolda Jatim. Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News