John Key Disidang di Surabaya
Diangkut Pesawat Khusus dengan KAwalan Densus 88
Jumat, 21 November 2008 – 10:20 WIB
AMBON - Tokoh preman Jakarta, John Refra alias John Key dan Tito Refra, Kamis (20/11) dikirim ke Surabaya untuk disel di Mapolda Jatim. Tersangka kasus penganiayaan sadis di Maluku Tenggara itu diangkut dengan pesawat khusus kepolisian dengan kawalan ketat pasukan Brimob dan Densus 88/Antiteror. John Key dan Tito menjadi tahanan kejaksaan sejak 5 November lalu setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan dua warga Maluku Tenggara, yakni J. Refra, 24, dan C. Refra, 22, pada 26 Juni 2008. Kedua korban itu dipotong empat jari tangan kirinya sehingga harus menderita cacat seumur hidup.
Sekitar pukul 08.00 WIT, John Key dan Tito dikeluarkan dari tahanan Polda Maluku. Menggunakan bus Densus 88, dia dibawa ke Bandara Pattimura, kemudian diterbangkan ke Surabaya. Wakapolda Maluku Kombespol Benny Kilapong ikut serta dalam pemberangkatan tersebut.
Baca Juga:
Sekitar 20 anggota Brimob dan Densus 88 pun tidak hanya mengawal John Key dan Tito sampai di bandara. Di pesawat aparat juga menempel ketat dua preman yang sering malang melintang di Jakarta itu. Di kursi pesawat, anggota Brimob memagari keduanya dengan duduk di kursi samping, depan, dan belakang. Mereka terus siaga hingga John Key dan Tito masuk tahanan Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
AMBON - Tokoh preman Jakarta, John Refra alias John Key dan Tito Refra, Kamis (20/11) dikirim ke Surabaya untuk disel di Mapolda Jatim. Tersangka
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang