John Key Disidang di Surabaya
Diangkut Pesawat Khusus dengan KAwalan Densus 88
Jumat, 21 November 2008 – 10:20 WIB
Setelah pemeriksaan di kejaksaan rampung, keduanya dikirim ke Surabaya untuk disidang. Mengapa ke Surabaya? Sumber koran ini menyebutkan, pengadilan di Maluku mengkhawatirkan kondisi keamanan jika keduanya disidang di sana. Sebab, mereka memiliki banyak anak buah yang setiap saat bisa mengganggu jalannya sidang.
Baca Juga:
Wakajati Maluku Babul Khoir Harahap mengakui bahwa pemindahan tempat sidang keduanya demi alasan keamanan.
"Pemindahan bukan dari kejaksaan, tapi dari Pengadilan Tinggi Maluku dan Mahkamah Agung (MA), dengan pertimbangan keamanan. Jadi, tidak ada unsur lain, hanya karena masalah keamanan," ujarnya kepada Ambon Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.
Khoir menjelaskan, dalam perundang-undangan peralihan tempat sidang sudah diatur dengan jelas. "Pasal 65 KUHP memperbolehkan itu. Kalau memang alasannya masalah keamanan, dapat dilakukan peralihan,'' jelasnya.
AMBON - Tokoh preman Jakarta, John Refra alias John Key dan Tito Refra, Kamis (20/11) dikirim ke Surabaya untuk disel di Mapolda Jatim. Tersangka
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat